Berlaku sejak [tanggal berlaku].
RTQ adalah aplikasi untuk pengurus paguyuban atau RT di perumahan: mencatat data warga, menagih iuran, dan melaporkan kas. Aplikasi ini dikelola oleh PT Saya Bisa Berkarya ("kami"). Kebijakan ini menjelaskan data apa yang disimpan, untuk apa, siapa yang bisa melihatnya, dan hak Anda atas data tersebut, sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
1. Siapa yang bertanggung jawab atas data
- Paguyuban (pengurus cluster) adalah pengendali data: paguyuban yang memutuskan data warga apa yang dicatat dan untuk apa, dan bertanggung jawab memberi tahu warganya.
- Kami adalah prosesor data: kami menyimpan dan mengolah data atas nama paguyuban, hanya untuk menjalankan layanan ini, dan tidak memakainya untuk keperluan lain.
- Data setiap paguyuban terpisah. Pengurus satu cluster tidak bisa melihat data cluster lain.
2. Data yang disimpan
Akun pengurus
- Nama, email, foto profil dari akun Google yang dipakai untuk masuk, dan peran (ketua, sekretaris, bendahara, keamanan).
Data warga (diisi oleh pengurus)
- Rumah: blok, nomor, status hunian, nama dan nomor HP pemilik.
- Kartu keluarga: nama keluarga, nomor KK, status pemilik atau penyewa, nomor WhatsApp, tanggal masuk dan keluar.
- Anggota keluarga: nama, NIK, hubungan dalam keluarga, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, agama, pekerjaan, nomor HP, status tinggal.
- Warga negara asing: kewarganegaraan, negara asal, nomor paspor, jenis, nomor, dan masa berlaku izin tinggal.
- Hewan peliharaan: jenis, ras, warna, foto, dan tanggal vaksin rabies.
Keuangan
- Tagihan iuran per rumah, status pembayaran, metode bayar, dan bukti bayar.
- Buku kas paguyuban, termasuk foto nota.
- Untuk pembayaran online: nomor tagihan dan status dari penyedia pembayaran. Kami tidak menyimpan nomor kartu, PIN, atau data rekening pembayar.
Keamanan dan informasi
- Nama dan jadwal jaga satpam, serta pengumuman dari pengurus.
Data teknis
- Log akses (alamat IP, waktu, halaman yang dibuka) untuk menjaga keamanan dan memperbaiki gangguan.
3. Untuk apa data dipakai
- Membantu pengurus mengelola data warga dan rumah.
- Membuat tagihan iuran, link pembayaran, dan pengingat yang dikirim pengurus lewat WhatsApp.
- Mencatat pembayaran dan menyusun buku kas serta laporan kas.
- Menjaga keamanan akun dan layanan.
Kami tidak menjual data, tidak menampilkan iklan, dan tidak memakai data warga untuk pemasaran.
4. Siapa yang bisa melihat data
- Pengurus, sesuai perannya. NIK, nomor KK, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan tanggal lahir hanya bisa dilihat ketua dan sekretaris. Bendahara dan keamanan tidak bisa melihatnya.
- Warga yang menerima link bayar: halaman tagihan hanya menampilkan kode rumah, rincian, dan total, tanpa nama. Siapa pun yang memegang link itu bisa membukanya, jadi bagikan hanya ke penghuni rumah tersebut.
- Publik, kalau paguyuban menyalakan laporan kas publik: saldo, pemasukan, pengeluaran, dan persentase rumah yang sudah bayar, tanpa nama atau data pribadi warga.
- Aparat berwenang, hanya jika diwajibkan oleh hukum.
Kami juga memakai penyedia layanan berikut, hanya sebatas yang diperlukan:
- Cloudflare: server, database, dan penyimpanan file.
- Xendit: memproses pembayaran online.
- Google: masuk dengan akun Google.
- WhatsApp: pengingat dikirim sendiri oleh pengurus dari ponselnya; kami tidak mengirim pesan atas nama paguyuban.
Sebagian penyedia di atas menyimpan data di server di luar Indonesia. Kami memilih penyedia yang menerapkan perlindungan data yang setara atau lebih tinggi dari UU PDP.
5. Keamanan
- Koneksi selalu terenkripsi (HTTPS), dan pengurus masuk lewat akun Google.
- Akses dibatasi per paguyuban dan per peran.
- Data pribadi yang sensitif tidak bisa dijadikan kolom atau filter daftar, supaya tidak mudah tersalin.
- Jika terjadi kebocoran data, kami memberi tahu paguyuban paling lambat 3 x 24 jam setelah mengetahuinya, agar paguyuban bisa memberi tahu warganya sesuai UU PDP.
6. Berapa lama data disimpan
- Data disimpan selama paguyuban masih berlangganan.
- Warga yang pindah atau meninggal tetap tercatat dengan statusnya, kecuali pengurus menghapusnya.
- Catatan tagihan dan buku kas disimpan selama berlangganan, karena dibutuhkan untuk laporan keuangan paguyuban.
- Setelah langganan berakhir, paguyuban bisa meminta salinan data. Data dihapus dari sistem kami paling lambat 90 hari setelah langganan berakhir, kecuali hukum mewajibkan disimpan lebih lama.
7. Hak warga
Sesuai UU PDP, setiap warga berhak:
- Mengetahui data apa yang disimpan tentang dirinya dan mendapat salinannya.
- Meminta data yang salah diperbaiki.
- Meminta datanya dihapus, sepanjang tidak lagi diperlukan untuk iuran atau kas yang masih berjalan.
- Menarik persetujuan atau keberatan atas pemrosesan datanya.
Ajukan permintaan ke pengurus paguyuban Anda, karena merekalah pengendali datanya. Kalau pengurus tidak menanggapi, hubungi kami di **admin@rtq.my.id** dan kami akan membantu meneruskannya.
8. Data anak
Data anak (di bawah 18 tahun) dicatat sebagai anggota kartu keluarga oleh pengurus, atas persetujuan orang tua atau wali. Orang tua atau wali dapat meminta data anaknya diperbaiki atau dihapus lewat pengurus.
9. Perubahan kebijakan
Jika kebijakan ini berubah, kami memberi tahu pengurus lewat halaman catatan rilis atau email, dan tanggal berlaku di atas diperbarui.
10. Kontak
Pertanyaan tentang kebijakan ini: admin@rtq.my.id.